KELUARGA
SEBAGAI GEREJA RUMAH TANGGA
“Mewujudkan keluarga
sebagai gereja rumah tangga (ecclesia domestica) yang berpola keluarga kudus
nasaret, tempat nilai-nilai manusiawi, iman dan tradisi katolik tersemaikan.”
Misi Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar, hasil Sinode
Diocesan 2012.
Pendahuluan
Suasana di Triple C, Makassar, hari itu, tanggal 02 Juni 2012 dipenuhi
dengan kegembiraan luar biasa. Hari itu
umat Katolik Keuskupan Agung Makassar bersuka-cita dan bergembira mengucap
syukur kepada Allah atas berhasilnya Sinode Diocesan KAMS 2012 yang adalah
perwujudan Roh Kudus yang menuntun umat Katolik dan hirarki berjalan bersama
menghidupi iman. Hari itu pula Gereja Lokal KAMS merayakan 75 tahun lahirnya
hirarki Gereja lokal yang sekaligus merayakan peringatan 75 tahun karya CICM di
Indonesia.
Kesadaran
jati diri
Selama setahun umat basis merenungkan keberadaan
mereka sebagai umat beriman. Refleksi diri dari berbagi sudut kehidupan juga
dilaluinya. Dengan bimbingan Roh Kudus umat beserta hirarki merumuskan bersama kesadaran
jati diri mereka dan kedepannya sosok seperti apa yang Gereja local kehendaki. Pada
akhirnya, kesadaran diri ini
dituangkan dalam rumusan Gereja lokal sebagai Gereja yang melayani. Hirarki dan
umat berjalan bersama (synodos) dengan memberikan arah yang jelas yaitu
menjadikan segala-galanya baik, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh
pendirinya. (Yoh 13:15).
Kesadaran diri Gereja lokal KAMS dan sepak terjangnya
kedepan dirumuskan oleh sidang pleno sebagai Visi KAMS: “Gereja lokal KAMS yang bersosok
kawanan kecil tersebar, sebagai pelayan berdasarkan dan berpolakan Yesus
Kristus yang terus menerus membaharui diri, mewartakan Kerajaan Allah dengan
meresapi tata dunia, sehingga segala-galanya menjadi baik.” Sebenarnya
kesadaran Gereja sebagai kelompok pelayan-pelayan bukanlah suatu hal yang baru.
Sejak jaman Yesus dan para murid sudah memberikan diri dalam pelayanan. Yesus
sendiri memberikan teladan (Yoh 13:15) dan mengatakan bahwa Dia datang kedunia ini bukan untuk dilayani
melainkan melayani (Mrk 10:45).
Terima kasih kepada Roh Kudus, bahwa Sinode Diosesan juga melahirkan
delapan Misi Gereja lokal KAMS. Salah
satu misi yang berhubungan dengan keluarga adalah “Mewujudkan keluarga sebagai
gereja rumah tangga (ecclesia domestica)
yang berpolakan keluarga kudus Nasaret, tempat nilai-nilai manusiawi, iman dan
tradisi Katolik tersemaikan.” Kesadaran Gereja Lokal bahwa keluarga sebagai Gereja rumah tangga
ini seiring dengan kesadaran Gereja universal tentang peranan keluarga dalam
hidup menggereja. Kesadaran ini sudah muncul jauh sebelum Paus Yohanes Paulus
II.
Anjuran
Paus Yohanes Paulus II: Keluarga ambil peran membangun dunia
Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1981 menerbitkan
Anjuran Apostolik yang disebut Familiaris
Consortio yang adalah anjuran Paus supaya keluarga-keluarga berperan dalam
membangun Gereja dan masyarakat dalam dunia modern ini. Paus meneliti ikatan yang mendalam dan
hubungan yang erat antara Gereja dan keluarga Katolik dan apa yang menjadikan
keluarga Katolik itu suatu Gereja kecil. Hubungan suami-istri yang dilandasi
cinta kasih adalah melambangkan hubungan yang erat antara Yesus dan GerejaNya,
Yesus yang mencintai GerejaNya (Ef 5:25-32). Dalam arti ini Sakramen Perkawinan
membuahkan keselamatan karena persatuan mesra suami-istri mengambil bagian
dalam persatuan mesra antara Kristus dan Gereja. Cinta kasih suami-istri adalah
tindakan nyata yang bertujuan untuk kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan
pasangan.1 Melihat isi dan ciri peranan
keluarga yang adalah tanda keselamatan dan tanda cinta kasih Yesus terhadap
Gereja, tidak salah kalau dikatakan bahwa suami-istri atau keluarga yang
hidupnya dilandasi oleh kasih Tuhan adalah Gereja kecil, Gereja rumah tangga
yang merupakan sel Gereja universal dan masyarakat (FC 42, AA 11).
Apa
artinya kalau Gereja Lokal KAMS mengemban misi keluarga sebagai Gereja Rumah
tangga? Gereja lokal
KAMS melihat dirinya sebagai yang sudah dewasa, yang sudah saatnya meninggalkan
kesibukan bersolek diri dan terjun ke masyarakat untuk bekerja bagi
kesejahteraan orang banyak.
Keluarga demikian pun Gereja mempunyai
fungsi kedalam dan keluar. Fungsi kedalam keluarga atau Gereja membuat para
anggotanya hidup dalam persekutuan yang erat (communion personarum, koinonia) untuk mengusahakan hidup saling bersaudara, saling mengampuni, saling mengasihi,
dan membantu bagi terwujudnya perkembangan hidup masing-masing. Semua anggota
keluarga wajib membangun iman yang benar, melalui pengajaran yang benar (kerygma) dan sakramen-sakramen
Gereja (leiturgia), demi tercapainya
tujuan bersama, yaitu menjadi semakin serupa dengan Kristus. Adapun fungsi
keluar keluarga atau Gereja adalah mewartakan kabar sukacita kepada segala
bangsa (Mt 20:19-20, kerygma). Fungsi ini meliputi baik tugas pemberitaan Injil (kerygma) maupun tugas pelayanan sosial
(diakonia) dalam masyarakat umum. Adapun tugas pelayanan sosial merupakan tugas
di bawah tugas pemberitaan Injil yang tidak dapat dipisahkan, karena tugas
utama gereja adalah menginjili dunia, dan bukan menyempurnakan kesejahteraan
sosial masyarakat. Penginjilan adalah usaha memberitakan kabar mahabaik tentang
Yesus Kristus, yang melalui kematian dan kebangkitan-Nya, menebus dosa umat
manusia, sehingga mereka yang mau percaya dan menerima-Nya sebagai Tuhan dan
Juru Selamat, memperoleh pengampunan Allah dan kehidupan kekal.
Gereja Lokal KAMS (bisa dibaca
keluarga) berniat untuk mewujudkan iman
dalam karya-karya konkret dengan meresapi tata
dunia demi terwujudnya tatanan hidup yang lebih bermartabat dan berkeadaban.
Hal ini terungkap dalam misi yang ingin di jalani dalam lima tahun kedepan
misalnya: membangun gerakan budaya hidup bersih dan sehat, mendorong
kemandirian umat/masyarakat ekonomi lemah dengan cara mendukung pemberdayaan
potensi ekonomi, membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial politik yang
bermartabat di kalangan umat dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pada pokoknya
keluarga, Gereja, ingin lebih berkiprah dalam tatanan masyarakat yang nyata.
Keluarga:
Gereja kecil
Keluarga adalah sungguh-sungguh Gereja. Yesus
memilih hidup sebagai manusia dalam satu keluarga Maria dan Yosef. Mereka
adalah orang-orang beriman yang hidup dalam persekutuan. Oleh karena itu, persekutuan hidup
Maria, Yosef dan Yesus sendiri disebut “keluarga Allah” atau Gereja (KGK 1655).
Memang sejak awal perkembangan Gereja, keluarga merupakan inti dari Gereja.
Orang-orang menjadi percaya kepada Kristus, mereka dibaptis dan hidup dalam
persekutuan. Pada umumnya seluruh keluarga menjadi orang percaya (Kis 16:31).
Orang yang sudah diselamatkan, dalam hatinya sangat mendambakan keselamatan
pula bagi seluruh keluarganya (Kis 11:14).
Anggota keluarga karena baptisan menerima dan
memiliki martabat Kristus, yaitu martabat sebagai nabi, imam dan raja. Dengan
martabat kenabian, keluarga mempunyai tugas mewartakan Injil; dengan martabat
imamat, keluarga mempunyai tugas menguduskan hidup terutama dengan menghayati
sakramen-sakramen Gereja dan hidup doa; dan dengan martabat rajawi, keluarga
mempunyai tugas melayani sesama.
Keluarga bukan hanya sebuah komunitas manusia yang
harus selalu menjadi objek pelayanan Gereja. Keluarga adalah juga komunitas
basis Gerejawi yang mengambil bagian dalam karya penyelamatan Allah; keluarga mempunyai
tugas yang adalah juga lima tugas Gereja yakni: membangun persekutuan hidup dan
kasih, membangun keluarga Katolik yang bahagia ( koinonia). Sebagai keluarga, berkumpul bersama merayakan iman
melalui doa ibadat keluarga ( leiturgia). Pekerjaan memberikan
pelayanan dalam keluarga maupun kepada keluarga-keluarga lainnya ( diakonia). Keluarga memberikan kesaksian
iman kepada orang lain dalam setiap pergaulannya (martyria). Semua yang keluarga hidupi dan lakukan hendaknya menjadi
sarana mewartakan kabar sukacita kepada sesama (kerygma).
Gereja
sebagai rumah Allah
Istilah Gereja mempunyai arti yang lain yaitu sebagai
rumah Allah dimana umat Allah berkumpul untuk mengucapkan syukur, berdoa
bersama, memuji dan meluhurkan Allah dalam ibadat dan ekaristi. Keluarga
hendaknya membangun dan menjadi altar, menjadi mezbah Allah dimana semua
anggotanya bisa berkumpul bersama untuk bersyukur, berdoa, memuji dan meluhurkan
Allah dalam ibadat. Berikut ini adalah usulan sebagai gerakan atau langkah
untuk mewujudkan keluarga sebagai mezbah Allah:
1.
Mulai berdoa bersama
sebagai keluarga, bukan sendiri-sendiri saja. Membaca kitab suci harian bersama-sama,
berdoa bersama sebelum makan. Bisa menggunakan liturgi resmi Gereja sebagai
model liturgi keluarga,
misalnya ibadat sabda tanpa imam, belajar berdoa secara spontan dan dengan
melibatkan hati.
2.
Berdoa Rosario
bersama-sama dalam keluarga. Anak-anak diberi kesempatan memimpin doa Bapa Kami
dan Salam Maria. Anjurkan setiap anggota keluarga mendoakan intensi
masing-masing. Doronglah anak-anak berdoa secara teratur setiap harinya.
3.
Didalam Gereja selalu
ada salib besar di sekitar altar, pasanglah juga salib yang cukup besar
ditempat dimana keluarga sering berkumpul untuk berdoa bersama dan juga
ditempat yang mudah dilihat orang. Pasanglah salib-salib ukuran sedang di dinding setiap kamar.
4.
Jadikanlah penerimaan
sakramen sebagai tradisi keluarga yang secara teratur diterima seperti misalnya
pengakuan dosa. Merayakan Ekaristi bersama sebagai keluarga setiap Minggu.
5.
Ciptakanlah tradisi
keluarga dalam masa-masa tertentu dalam kalender Gerejawi, misalnya Gerakan APP
diperhatikan oleh ayah, ibu dan semua anak-anak termasuk
anak yang masih kecil. Ajarilah mereka
menyisihkan sebagian uang saku mereka untuk dipersembahkan kepada Tuhan dalam
kolekte atau APP (bukan orang tua memberi uang kepada anak untuk kolekte atau
APP. Ajarilah mereka berkorban untuk nilai yang lebih baik.
6.
Jadikanlah ziarah ketempat
suci misalnya ke gua Maria sebagai kebiasan keluarga yang dilakukan bersama
oleh semua anggota keluarga.
7.
Jadikanlah berbakti
kepada Tuhan sebagai kebiasaan setiap anggota keluarga, bahkan saat-saat
liburan; misalnya mengikuti misa harian pagi hari, untuk orangtua sebelum masuk
kerja dan anak-anak sebelum masuk sekolah. Kalau sedang liburan diluar kota,
carilah Gereja terdekat untuk ikut misa pagi.
8.
Orangtua menjadi
teladan kemurahan hati bagi anak-anak melalui tutur kata dan perbuatan mereka.
9.
Jangan takut
mengungkapan cinta kepada pasangan di depan anak-anak misalnya suami istri
saling bergandengan tangan, berpelukan dan saling cium pipi. Perlihatkan
kemurahan hati kepada tetangga dan orang lain di depan mata anak-anak.
Katakan kepada anak-anak bahwa Tuhan mencintai mereka, mereka pun harus mencintai
satu-sama lain dan berbaik hati kepada orang lain. Hindari suami-istri
bertengkar di depan
anak-anak. Dengan demikian mereka akan belajar dari orang tua apa yang baik
saja.
10.
Bersharinglah dengan anak-anak tentang kehadiran Tuhan dalam suka dan
duka keluarga.
11.
Perlihatkanlah selalu
keramahan kepada siapa saja yang bertamu dirumah misalnya pastor, bruder,
suster, dan pelayan Gereja
lainnya yang mengunjungi rumah.
12.
Aktiflah berpartisipasi
dalam hidup menggereja misalnya ambil
bagian dalam liturgi sebagai lektor, pro-diakon dll; menjadi anggota Legio
Maria, WKRI, atau organisasi Gereja lainnya.
13.
Doronglah anak-anak
juga ikut serta dalam kegiatan Gereja, tidak dibiarkan larut dalam pengaruh negatif
lingkungan mereka.
14.
Ikut serta dalam
kegiatan sosial di lingkungan
kita misalnya menjadi ketua RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga), partisipasi
dalam gotong-royong membersihkan lingkungan rumah.
15.
Tentu saja masih ada banyak
kegiatan lain yang bisa menjadi ungkapan perwujudan iman dalam masyarakat.
Penutup
Membangun keluarga sebagai Gereja rumah tangga
adalah suatu kesadaran Gereja lokal KAMS. Dorongan Roh Kudus menggerakkan
keluarga secara nyata berkiprah di masyarakat; keluar dari dirinya sendiri
melaksanakan karya-karya Gereja menata dunia dan untuk keselamatan umat
manusia. Ada saatnya pula keluarga membangun diri sebagai mezbah Allah,
keluarga yang bersekutu untuk memuji dan memuliakan Allah dalam ibadat
keluarga. Dengan demikian keluarga benar-benar menjadi Gereja sebagai sakramen
keselamatan Allah bagi manusia.
Sumber:
1. “Koinonia”
Media Gereja Lokal KAMS Vol.7 No.3
2. “Pedoman
Pastoral Keluarg”a, KWI, Jakarta 2011.
3. “Familiaris
Consortio”, Anjuran Apostolik Sri Paus Yohanes Paulus II, 1981.
4. “Alkitab
Deuterokanonika”, LAI, Jakarta 2010.
5. Katekismus
Gereja Katolik, KWI, Jakarta, 2009
. .
Pastor Ignatius Suryanto, MSC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar